Jumat, November 6, 2026
SENATORJABAR.COM
No Result
View All Result
  • Home
  • Komite I
  • Komite II
  • Komite III
  • Komite IV
  • Alat Kelengkapan
    • Badan Urusan Legislasi Daerah
    • Badan Akuntablitas Publik
    • Badan Kehormatan
    • Badan Kerja Sama Parlemen
    • Panitia Musyawarah
    • Panitia Perancang Undang Undang
    • Panitia Urusan Rumah Tangga
  • Login
SENATORJABAR.COM
  • Home
  • Komite I
  • Komite II
  • Komite III
  • Komite IV
  • Alat Kelengkapan
    • Badan Urusan Legislasi Daerah
    • Badan Akuntablitas Publik
    • Badan Kehormatan
    • Badan Kerja Sama Parlemen
    • Panitia Musyawarah
    • Panitia Perancang Undang Undang
    • Panitia Urusan Rumah Tangga
No Result
View All Result
  • Login
SENATORJABAR.COM
No Result
View All Result

Senator Agita Nurfianti Soroti Kelangkaan Obat Rehabilitasi Narkoba, Minta Pemerintah Jamin Stok Suboxone

adminbyadmin
6 November 2026
in Komite III
Reading Time: 2 mins read
Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyoroti ancaman habisnya stok obat Suboxone di RSKO Jakarta akibat kendala impor. Ia mendesak Kementerian Kesehatan dan BUMN farmasi menjamin ketersediaan obat agar proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika tidak terhambat

Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyoroti ancaman habisnya stok obat Suboxone di RSKO Jakarta akibat kendala impor. Ia mendesak Kementerian Kesehatan dan BUMN farmasi menjamin ketersediaan obat agar proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika tidak terhambat

Share on Facebook
Share on Twitter

JAKARTA (8/9) –  Agita Nurfianti, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Barat menekankan urgensi jaminan ketersediaan obat untuk korban narkotika. Agita Nurfianti menyampaikan hal itu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Senin (8/9), di Kantor DPD RI, Jakarta. RDP ini dilaksanakan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. 

Dalam kesempatan tersebut, Agita menyoroti persoalan ketersediaan obat-obatan yang digunakan dalam proses rehabilitasi pasien. Obat-obatan tersebut perlu dipastikan jaminan ketersediaannya. “Tadi mengenai hambatan yang dihadapi itu tentang ketersediaan obat-obatan yang tidak masuk lagi ataupun habis. Upaya apa yang sekarang dilakukan oleh RSKO untuk menanggulangi masalah ini? Karena masalah itu dikhawatirkan akan menghambat penyembuhan pasien, apalagi jika tidak ada pengganti obat yang sudah tidak tersedia lagi,” ujar Agita. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSKO Jakarta, Yuwanda Nova, menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan obat Suboxone memang menjadi tantangan utama. Obat tersebut merupakan salah satu terapi penting bagi pasien korban narkotika, namun pasokannya terancam habis karena kendala dalam proses impor. 

“Suboxone ini yang saat ini satu-satunya diimpor oleh Kimia Farma dan ternyata ada masalah di proses impornya sehingga kemungkinan obat ini akan putus. Nah, apa yang kami lakukan? Yang pertama, kami sudah mulai mencoba tape ripped off kepada pasien-pasien kami, sudah mulai mengurangi penggunaan Suboxone itu, sehingga harapannya tidak terlalu terjadi proses sakau yang lebih parah, tapi ya memang kita ingatkan. Cuma memang kalau nanti putus, itu juga pasti akan terjadi,” ujarnya. 

“Lalu yang kedua, kami sudah bersurat ke Kimia Farma dan Kemenkes untuk difasilitasi, mungkin menggunakan jalur lain karena ada beberapa jenis obat lain tuh di India yang bisa kalau memang bermasalah dengan obat Suboxone ini kita bisa menggunakan jalur khusus di Kementerian Kesehatan itu ada impor jalur khusus untuk obat-obatan tertentu yang memang bisa dilakukan. Jadi itu yang teknis bisa kita lakukan,” tambah Yuwanda. 

Ia menambahkan, berdasarkan perhitungan RSKO, stok Suboxone diperkirakan akan habis pada Oktober 2025. Karena itu, langkah cepat diperlukan agar tidak mengganggu keberlanjutan rehabilitasi pasien. 

“Hitungan kami ini bisa sampai Oktober ini stoknya bakal habis. Mudah-mudahan sebelum Oktober kami bisa mengimpor kembali, walaupun nggak banyak cuma mungkin itu salah satu penyebabnya, jumlah penggunaan Suboxone ini di Indonesia tidak terlalu banyak lagi,” tutur Yuwanda. 

“Jadi menurut unit cost keuntungan bisnis mungkin sudah tidak menguntungkan lagi. Tapi pasien-pasiennya kalau tidak menggunakan Suboxone mereka akan sakau, mengalami gangguan yang ADC-nya agak berbeda dengan pasien-pasien sabu. Kalau pasien-pasien sabu adiktifnya agak berbeda tapi biasanya bukan proses adiktif tapi lebih ke arah kelainan kejiwaan, misalnya bisa parahnya ke schizophrenia, schizoid, dan halusinasi segala macam. Tapi kalau yang morfin bisa sampai menimbulkan gejala di tubuh segala macam dalam bentuk fisik,” pungkasnya. 

Karena itu, Agita Nurfianti menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mengawal isu ini agar pemerintah segera mengambil langkah konkret. “Kami mendorong Kementerian Kesehatan, BUMN farmasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan ketersediaan obat rehabilitasi korban narkotika. Jangan sampai hambatan teknis mengganggu proses pemulihan pasien. Negara harus hadir dalam melindungi mereka yang sedang berjuang lepas dari jerat narkotika,” tegasnya. 

Ia menyampaikan, DPD RI berkomitmen untuk terus menjembatani aspirasi daerah serta memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sehingga penanganan korban narkotika dapat berjalan lebih efektif, komprehensif, dan berkelanjutan.

Tags: Agita NurfiantiDPD RIDPD RI Jawa Baratkelangkaan obat SuboxoneKemenkes RIKementerian KesehatanKimia FarmaKomite III DPD RIkorban penyalahgunaan narkobaobat rehabilitasi narkobapenanganan korban narkotikapengawasan DPD RIpengobatan ketergantungan narkobarehabilitasi narkobarehabilitasi narkotikaRSKO JakartaRumah Sakit Ketergantungan ObatSuboxoneterapi ketergantungan opioidUU NarkotikaUU Nomor 35 Tahun 2009
admin

admin

Related Posts

Sekolah SMP dan SMA Belum Merata, Agita Nurfianti Minta Pemerintah Evaluasi Revitalisasi Pendidikan
Komite III

Senator Agita Nurfianti Soroti Pemerataan Akses Pendidikan, Dorong Revitalisasi Sekolah Sesuai Kebutuhan Daerah

20 Oktober 2026
Agita Nurfianti Soroti Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak, Edukasi Harus Dimulai Sejak Balita
Komite III

Senator Agita Nurfianti Soroti Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak, Edukasi Harus Dimulai Sejak Balita

20 Oktober 2026
Data DTSEN Harus Akurat, Agita Nurfianti Soroti Penonaktifan PBI JKN dan Bantuan PIP copy
Komite III

Agita Nurfianti Dorong Percepatan Pemutakhiran DTSEN agar Bantuan Pendidikan dan Kesehatan Tepat Sasaran

19 Oktober 2026
Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Barat sekaligus Pelindung Universal Line Dance (ULD) Kota Bandung, Agita Nurfianti, memberikan dukungan kepada kontingen ULD yang akan mengikuti kompetisi World Dance Master (WDM) 2026 di Yogyakarta pada 22–26 Oktober. Ia berharap para peserta dapat meningkatkan prestasi, menjaga kekompakan, dan membawa nama Kota Bandung di ajang internasional.
Komite III

Dukung Prestasi Line Dance, Senator Agita Nurfianti Beri Semangat Kontingen ULD Kota Bandung

18 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

Anggota DPD RI asal Jawa Barat Agita Nurfianti mengungkap berbagai persoalan pelaksanaan SPMB 2025, mulai dari keterlambatan sosialisasi regulasi, keterbatasan daya tampung sekolah negeri, pembengkakan jumlah siswa per kelas hingga ketidaksesuaian data Dapodik

Agita Nurfianti Soroti Kisruh SPMB 2025 di Jawa Barat, Kuota Kelas Membengkak hingga 50 Siswa

29 September 2025
Dalam Reses BULD DPD RI di Bandung, Agita Nurfianti menyerap aspirasi pemangku kepentingan pendidikan terkait krisis tenaga pendidik, kesejahteraan guru PPPK, perlindungan profesi guru, hingga usulan pembentukan Badan Guru Nasional.

DPD RI Soroti Krisis Guru di Jawa Barat, Senator Agita Nurfianti Dorong Perlindungan Guru dan Pemerataan Kualitas Pendidikan di Jawa Barat

25 Februari 2026

Warga Bilabong Bogor Keluhkan Akses Bansos dan Infrastruktur, Senator Agita Nurfianti Siapkan Advokasi

20 Oktober 2025
nggota DPD RI Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyoroti ketidaktepatan data DTSEN yang menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran

Senator Agita Nurfianti Soroti Akurasi Data Bansos, Minta BPS Perbaiki Pendataan Penerima Bantuan

23 September 2025
Next Post
Agita Nurfianti Soroti Rehabilitasi Narkoba Anak dan Remaja, Dorong Pendampingan Berkelanjutan

Senator Agita Nurfianti Dorong Penguatan Rehabilitasi Narkoba bagi Anak dan Remaja, BNN Diminta Putus Rantai Pergaulan Negatif

Portal informasi dan transparansi kegiatan Anggota DPD RI dari Jawa Barat. Menghadirkan informasi seputar kinerja, perjuangan aspirasi, pengawasan kebijakan, serta aktivitas senator sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Browse by Category
  • Badan Urusan Legislasi Daerah
  • Komite III

Site Links

  • Site Admin
  • Log Out
  • Entries Feed
  • Comment Feed

Follow Us

© 2026 Bandung Co News Network.

  • Terms of Use
  • Privacy Policy
  • Manage Cookies
  • License

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Komite I
  • Komite II
  • Komite III
  • Komite IV
  • Badan Akuntablitas Publik
  • Badan Kehormatan
  • Badan Kerja Sama Parlemen
  • Badan Urusan Legislasi Daerah
  • Panitia Musyawarah
  • Panitia Perancang Undang Undang
  • Panitia Urusan Rumah Tangga

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.