Berkenaan dengan Surat Dinas KPU RI nomor 546, maka ada sedikit perbaikan dokumen yakni Surat Pernyataan yg harus memuat NIK dan Gelar apabila Bacalon mencantumkan Gelar pada Silon DPD.
Untuk ini Bacalon yang mencantumkan gelar akademis pada Silon DPD dan sudah mengisi form Model BB yang tidak terdapat Gelar Akademis pada Nama, dan tidak terdapat informasi NIK Bacalon pada form model BB, maka harus melakukan perbaikan, dan menggenerate ulang form Model BB di silon pada masa perbaikan nanti.
Contoh:
Maka nanti akan mendapatkan Form Model BB terbaru yang sudah dilengkapi NIK Bacalon dan Gelar Akademis (S1,S2,S3) pada SilonDPD, dan diserahkan pada masa perbaikan ke KPU Provinsi Jawa Barat.